Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Sultan Resmi Diambil Alih, Dipasangi Spanduk "Aset Negara"

Kompas.com - 04/10/2023, 12:18 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi mengambil alih Hotel Sultan melalui pemasangan spanduk bertuliskan "Aset Negara" di depan Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023).

Pemasangan spanduk dilakukan pada pukul 11.24 WIB oleh Satuan Pengamanan menggunakan bantuan forklift.

Pada awalnya, spanduk dipasang di gapura atau gerbang masuk Hotel Sultan. Kemudian, spanduk dipindah dan diletakkan persis di pintu masuk gedung Hotel Sultan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat sejumlah aparat Kepolisian dan Satpol PP yang turut mengamankan proses pemasangan spanduk.

Sebelumnya, Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistio, Direktur Keuangan PPKGBK Hendry Arisandi, Karoops Polda Metro Jaya Marsudianti, Kuasa Hukum dari Assegaf Hamzah & Partners dan Saor Siagian & Partners telah menghampiri PT Indobuildco selaku manajemen Hotel Sultan.

"Namun demikian, sebagaimana teman-teman lihat, kami mengharapkan adanya perwakilan dari Sultan atau PT Indobuildco dan ternyata belum ada yang mau menerima," ucap Hendry kepada media.

Baca juga: Direktur PPKGBK Datangi Pontjo Sutowo di Hotel Sultan, Bawa Map Biru

Pada kesempatan yang sama, Hadi menjelaskan bahwa PPKGBK telah mengajukan beberapa kali somasi kepada Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15 GBK tersebut.

"Oleh karena itu hari ini setelah kita melakukan beberapa kali somasi, hari ini kita lakukan deklarasi ya, untuk disaksikan oleh semua publik bahwa tanah Blok 15 ini adalah tanah milik negara," tegasnya.

Pemasangan spanduk juga dilakukan di 13 titik atau pintu masuk Hotel Sultan lainnya secara bertahap sampai dengan sore hari nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com