Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelak Boyong ke IKN, Eks Kantor Pemerintahan di Jakarta Baiknya Dipakai Apa?

Kompas.com - 23/02/2023, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung kantor pemerintahan di Jakarta yang kelak bakal ditinggalkan usai resmi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) patut menjadi perhatian pemerintah.

Meski proses pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045, rentang waktu ini bisa digunakan untuk merencanakan nasib kantor pemerintahan yang bakal ditinggalkan.

Tak hanya agar bangunan tersebut tidak terbengkalai dan rusak, ada baiknya aset bisa tetap dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menyampaikan, bahwa sebaran gedung kantor pemerintahan cukup banyak di CBD Jakarta maupun di luar CBD Jakarta.

"Setidaknya kami mencatat terdapat 40 gedung kantor pemerintahan yang terdapat di CBD Jakarta. Gedung tersebut berpotensi masuk ke dalam lease office market (pasar perkantoran sewa)," terangnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Jakarta Property Highlight H2-2022, pada Kamis (23/02/2023).

Baca juga: Gedung Kantor Tak Berpenghuni di Jakarta Tembus 1,8 Juta Meter Persegi

Akan tetapi, langkah awal yang perlu dilakukan sebelum aset tersebut masuk ke pasar perkantoran sewa adalah building audit.

Menurut dia, Building audit merupakan salah satu metode untuk mengidentifikasi status bangunan melalui profil, di antaranya lokasi, usia, serta kualitas (fasilitas utama, mechanical electrical, HSSE, supporting facilities).

"Sehingga kita dapat memiliki opsi building upgrade. Dan, building upgrade pun memiliki opsi yang beragam yakni rebuild atau retrofit," tandasanya.

Secara umum, berdasarkan research Knight Frank Asia Pasifik bahwa bangunan-bangunan yang telah menjalani upgrade akan memiliki peningkatan nilai sewa dan harga jual sebesar 12,3 persen-18 persen.

Sementara itu, Associate Director Property Engineering & Management Services Knight Frank Indonesia Toni Peredina menambahkan, bangunan yang ditinggalkan begitu saja kondisinya akan tidak baik dan pasti rusak.

Meskipun sudah tidak ada orang yang menggunakan, tetap harus dilakukan maintenance dan perawatan pada seluruh elemen gedung.

"Itupun biayanya tidak akan kecil untuk melakukan perawatan tersebut. Jadi itu akan menjadi permasalahan lain, selain dari apa fungsi yang akan dialihkan setelah ditinggal oleh pemerintahan," terang Toni Peredina.

Baca juga: Ini Progres Proyek Gedung Sekretariat Presiden Rp 1,35 Triliun di IKN

Seandainya eks gedung kantor pemerintahan itu akan dialihfungsikan, tentu perlu memeriksa lagi zona peruntukan kawasannya.

Karena bebicara kawasan komersial, sebuah bangunan bisa difungsikan sebagai perkantoran, retail, dan sebagainya.

"Salah satu contohnya yang mudah itukan Peruri yang sekarang menjadi M Bloc. Maksudnya bukan office tapi hanya low rise, sekarang dipakai buat retail, nah itu mungkin bisa juga diterapkan nanti untuk bangunan-bangunan yang ditinggalkan," bebernya.

Menurut dia, lebih baik dilakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan perubahan fungsi bangunan berdasarkan lokasinya.

"Area Kuningan mungkin bisa sebagai office, atau (kantor Kementerian) PUPR kan dekat Blok M, mungkin dia bisa jadi retail atau hal lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com