JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Agung Cemara Realty atau ACR Mujianto alias Anam menyerahkan Uang Pengganti (UP) perkara atas nama terpidana Direktur PT Erni Putera Terari atau EPT Tamin Sukardi sebesar Rp 85,8 miliar.
Penyerahan UP ini dilakukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang pada 16 Februari 2023 lalu.
Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumatra Utara Muslim Muis menilai, pembayaran UP oleh pengusaha properti tersebut salah dan berpotensi melanggar hukum.
Artikel ini menjadi terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Mengapa Mujianto tak boleh menyerahkan UP? Selanjutnya baca di sini Pengusaha Properti Dicurigai Usai Serahkan Uang Pengganti Rp 85 Miliar kepada Jaksa Deliserdang
Sebanyak 18 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta terkena dampak akibat pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung.
Asal tahu saja, Pemerintah akan kembali melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung sekitar 17 kilometer setelah berhenti sekian lama.
Lantas, kelurahan mana saja yang terkena dampak akibat pekerjaan tersebut?
Ketahui jawabannya di sini Daftar 18 Kelurahan di Jakarta yang Terkena Normalisasi Sungai Ciliwung
Setelah Kelurahan Rawajati, Pemerintah akan membebaskan lahan di Kelurahan Cililitan pada tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.