Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Perumahan Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kompas.com - 14/02/2023, 20:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat.

Dilansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/2/2023), hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mitigasi risiko, penguatan tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin kualitas hasil pembangunan hunian.

"Hari ini kami canangkan SMAP di lingkungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR. Kami ingin pembangunan perumahan untuk masyarakat terlaksana dengan baik dan berkualitas," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.

Menurut Iwan, pelaksanaan SMAP akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan.

Selain itu, SMAP juga akan dilaksanakan oleh seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Pencanangan SMAP dilaksanakan dengan Penandatanganan Pakta Integritas SMAP oleh 18 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P).

Sebelumnya, Balai P2P Nusa Tenggara I telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas pada tahun 2022 lalu.

Dirjen Perumahan bersama Irjen Kementerian PUPR juga turut mendampingi penyerahaan Sertifikasi SMAP BP2P Nusa Tenggara I dari British Standards Institution (BSI).

Baca juga: Profil Rusun MBR Pangudi Luhur di Bekasi, Kelengkapan hingga Biaya Sewanya

Kriteria sertifikasinya adalah SNI ISO 37001:2016. Ruang lingkup sertifikasi antara lain dalam hal layanan kegiatan administrasi penyediaan perumahan dan Satuan Kerja Balai meliputi kepegawaian, Pengadaan, Keuangan dan BMN.

"Dengan penandatangan Pakta Integritas ini maka 19 BP2P di lingkungan Ditjen Perumahan siap melaksanakan SMAP," imbuh Iwan.

Pelaksanaan SMAP juga akan dikoordinir oleh Direktorat Kepatuhan Intern untuk membangun budaya sadar akan risiko di seluruh unit kerja.

Terlebih, tahun 2023 ini adalah tahun politik di mana pekerjaan khususnya urusan perumahan yang merupakan hajat hidup orang banyak menjadi perhatian banyak pihak sehingga pelaksanaannya harus baik dan profesional.

Iwan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam bidang perumahan.

Menurutnya, arahan dari Itjen Kementerian PUPR dan KPK sangat penting untuk menguatkan Balai Perumahan dan Satker sebagai ujung tombak pembangunan di daerah.

Apalagi pemenuhan hunian yang layak sangat diperlukan untuk mengurangi kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan masyarakat di daerah.

"Kami harap SMAP ini bisa di sosialisasikan dan dilaksakan seluruh pegawai. Saya juga mengajak seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Perumahan untuk melaksanakan 7 T yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan sehingga pelayanan kepada masyarakat dan hasil pembangunan tetap berkualitas," tutup Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com