Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Proyek di Tol Cipularang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Kompas.com - 14/02/2023, 13:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan melakukan pekerjaan pembongkaran gelagar overpass eksisting Cigelam tepatnya di Km 75+750 Simpang Susun Sadang.

Proyek tersebut melintas di atas Jalan Tol Cipularang, baik dari arah Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya.

Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (14/2/2023), pekerjaan pembongkaran gelagar eksisting ini dilakukan secara bertahap dan akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari 2023 sampai dengan 6 Maret 2023.

Pekerjaan dilakukan pada periode window time  atau sekitar pukul 00.00-04.00 WIB setiap hari Selasa sampai dengan Kamis.

Pekerjaan pembongkaran gelagar overpass sebelumnya akan diawali persiapan teknis pada pukul 22.00 WIB.

Guna menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Jasamarga Metropolitan Tollroad pengelola Jalan Tol Cipularang dan PT JJS selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan, bekerjasama dengan Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan lajur detour.

Pengalihan lalu lintas hanya diberlakukan saat pekerjaan pembongkaran, dengan rincian titik awal detour sebagai berikut:

  1. Arah Bandung dimulai dari Km 74+750, sampai dengan Km 76+100, dan
  2. Arah Jakarta dimulai pada Km 77+025 sampai dengan Km 75+100.

Baca juga: Cek di Sini, 5 Ruas Tol Baru di Sumatera yang Beroperasi Lebaran 2023

PT JJS berharap dengan dilakukannya pembongkaran overpass ini, pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan dapat terus dilanjutkan.

Sementara itu, PT JJS telah membangun jembatan penyebrangan baru berupa Elextend underpass yang berada pada KM 75+100 di Jalan Tol Cipularang, yang berada tidak jauh dari posisi overpass eksisting.

Jasa Marga dan PT JJS memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memerhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com