Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melonjak 50 Persen Kendaraan Lewat Tol Cipali Saat Natal 2022

Kompas.com - 26/12/2022, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Volume lalu lintas (lalin) di Gerbang Tol (GT) Palimanan Jalan Tol Ciikopo-Palimanan (Cipali) mengalami kenaikan 50 persen pada Hari Natal 2022 yakni 63.000 kendaraan.

Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo mengatakan, selama enam hari, volume kendaraan yang melintas di GT Palimanan Tol Cipali sebanyak 320.000 kendaraan.

"Terhitung sejak memasuki arus libur Natal-Tahun Baru, 20 Desember 2022 sampai dengan
25 Desember 2022, volume kendaraan yang melintas di GT Palimanan tercatat 320.000
kendaraan melintas," ucapnya dalam rilis, Senin (26/12/2022).

Memasukinya arus libur Tahun Baru 2023, Astra Tol Cipali mempersiapkan berbagai fasilitas
guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jalan.

Pada sisi fasilitas keselamatan Astra Tol Cipali sejak tahun 2021 telah rampung memasang sling baja atau wire rope sepanjang 106 kilometer.

Baca juga: Puncak Libur Natal, 60.000 Kendaraan Lintasi GT Palimanan Tol Cipali

Astra Tol Cipali juga memasang marka speed reducer dengan jenis Chevron dan Dragon Teeth di 12 lokasi sepanjang Tol Cipali sebagai rambu peringatan dan imbauan berhati-hati dalam berkendara.

Tidak hanya itu, untuk mewujudkan jalan tol yang aman dan nyaman, Astra Tol Cipali memasang alat timbang otomatis atau weight in motion (WIM) di GT Palimanan.

Pada sisi layanan lalu lintas, para petugas terdiri dari 12 unit mobil patroli, 5 unit ambulans, dan 12 unit kendaraan derek.

Kemudian, 2 unit mobil rescue dan 6 unit kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) siap siaga membantu selama 24 jam demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jalan.

Astra Tol Cipali juga mengajak para pengguna jalan untuk selalu tertib berkendara dengan
mematuhi rambu-rambu keselamatan dan rambu batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam dan rambu batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam saat mengemudi.

Sedangkan pada musim penghujan seperti sekarang ini diimbau untuk dapat memacu kendaraan dengan batas kecepatan maksimal 70 kilometer per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com