Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Subsidi yang Terdaftar di Sireng Dijamin Aman Huni

Kompas.com - 29/11/2022, 13:53 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah subsidi yang terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) telah dijamin keamanannya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Zainal Fatah saat menghadiri peluncuran buku Peta Deagregasi Bahaya Gempa Indonesia untuk Perencanaan dan Evaluasi Infrastruktur Tahan Gempa pada Selasa (29/11/2022).

"Pada prinsipnya setiap rumah yang dibangun itu memenuhi standar. Dulu ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekarang menjadi Peraturan Bangunan Gedung (PBG)," jelas Zainal menjawab Kompas.com.

Adapun proses tersebut akan menghasilkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) untuk bangunan yang dimaksud.

Penyusunan standar dan memastikan rumah dibangun sesuai standar adalah upaya pemerintah dalam menjamin keamanan penghuni.

"Kalau itu dijalankan dengan standar-standar tertentu, Insya Allah bangunan itu aman," tambah Zainal.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Kian Pesat, Depok Catat Kenaikan Harga Rumah Tertinggi

Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dian Irawati menjelaskan, pengurusan PBG bangunan merupakan langkah mitigasi bencana pada kemudian hari.

Untuk gedung fungsi publik wajib dilakukan inspeksi setiap lima tahun sekali guna memastikan keamanannya.

Sedangkan untuk bangunan rumah, saat ini baru dilaksanakan sebanyak satu kali saat proyek rampung dan ke depannya harus dilakukan secara sukarela.

"Untuk bangunan rumah memang itu voluntary, jadi sekali saja pada saat selesai," kata Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com