JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung perkantoran di Jakarta Selatan (Jaksel) kini wajib memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jaksel Munjirin dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
"Jadi nanti semuanya (pipa air limbah gedung perkantoran di Jaksel) harus bisa disambungkan kepada jaringan yang sudah disiapkan oleh pihak Perumda Paljaya. Sehingga nanti pengelolaannya terpusat, tidak satu per satu," tutur Munjirin menjawab Kompas.com.
Adapun beberapa ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.
Munjirin berharap lewat langkah awal ini, ke depannya tidak ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan.
Baca juga: Ternyata, Begini Proses Pengolahan Air Limbah Sebelum Dibuang
"Setelah sosialiasi ini, kita harapkan pengelola gedung tersebut untuk mengurus perizinan, kemudian menyambungkan dengan jaringan yang sudah disiapkan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Paljaya Aris Supriyanto menjelaskan, pihak yang diundang dalam sosialiasi perdana ini adalah non-permukiman.
Dia menjelaskan, SPALD-T Peruma Paljaya memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan, terutama dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat secara ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko.
Untuk biayanya, pelanggan dikenakan biaya rata-rata sekitar Rp 600 per meter persegi dikalikan luas lantai bangunan.
Baca juga: Pupuk Kaltim Ubah Limbah Batu Bara Jadi Batako dan Paving Blok
"Target perpipaan tahun 2050 baru target 80 persen se-DKI Jakarta, di Jaksel saat ini baru 13 persen," jelasnya kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.