Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Berkendara Jumat Besok, Ada Pekerjaan di Ruas Tol Cipularang

Kompas.com - 29/09/2022, 20:50 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Dalam rangka pekerjaan pemasangan gelagar jembatan (erection girder) proyek Jalan Tol Japek II Selatan, Kepolisian akan melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Pekerjaan ini berlokasi tepatnya di Ramp 3, tepatnya Km 75+920 Simpang Susun Sadang Ruas Tol Cipularang.

Pekerjaan pemasangan gelagar jembatan milik PT Jasamarga Japek Selatan pada Ramp 3 ada empat gelagar. Masing-masing gelagar memiliki panjang bentang 49,8 meter.

Baca juga: Pengecatan Marka di Tol Cipularang dan Padaleunyi Telah Capai 5.000 Meter

Proses pemasangan pun akan dilaksanakan pada Jumat (30/9/2022) ada periode window time (pukul 23.00 sampai dengan 04.00 WIB). Persiapan teknis juga akan dilakukan malam ini, Kamis (29/9/2022) pukul 22.00 WIB.

Keamanan dan keselamatan menjadi prioritas dalam pekerjaan pemasangan girder sudah menjadi tanggung jawab pengelola. 

Karena itu, Jasa Marga Metropolitan Tollroad yang mengelola jalan Tol Cipularang dan PT JJS selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan, bekerjasama dengan Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas yang akan dilakukan berupa kendaraan yang menuju ke arah Jakarta maupun ke arah Bandung dialihkan melewati lajur detour yang telah disediakan.

Sementara untuk kendaraan dari Bandung menuju Gerbang Tol (GT) Sadang, akan dialihkan ke GT Jatiluhur dan GT Cikopo.

Pengalihan lalu lintas hanya diberlakukan saat pemasangan girder pada Ramp 3 Km 75+920 Ruas Tol Cipularang, dengan rincian titik awal pengalihan lalu lintas sebagai berikut :

• Arah Bandung dimulai dari Km 75+600, sampai dengan Km 76+100,

• Arah Jakarta dimulai pada Km 77+025 sampai dengan Km 75+100.

Jasa Marga dan PT JJS memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan ini.

Perseroan juga mengimbau bagi pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanannya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com