Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Pembangunan 712 Huntap di Sulteng Segera Dimulai

Kompas.com - 22/07/2022, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sah menandatangani kontrak paket pembangunan 712 hunian tetap (huntap) pasca-bencana beserta prasarana dasar kavling unit 2A, Kamis (21/7/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan 712 unit huntap tersebut akan dilaksanakan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

"Kami rencanakan membangun 712 unit Huntap untuk tahap 2A. Lokasinya berada di Kota Palu dan Kabupaten Donggala," jelas Iwan dalam rilis, Kamis (21/7/2022).

Proses pembangunan huntap pasca-bencana Sulteng beserta prasarana dasar kavling tahap 2A dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulteng Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II.

Kontraktor pelaksananya adalah PT Wijaya Karya Beton Tbk bersama PT Murni Konstruksi Indonesia (Wika Beton-Murni KSO).

Sedangkan Teknikal Manajemen Konsultannya adalah PT Indah Karya dengan PT Widya Graha Asana.

Baca juga: Masuk Lelang, 712 Huntap Tahap Kedua Bakal Dibangun di Sulteng

Iwan mengungkapkan, anggaran pembangunan huntao tahap 2A senilai Rp 120,18 miliar ini dilakukan dalam jangka waktu selama 365 hari kerja dan diperkirakan selesai pada 20 Juli 2023 mendatang.

Huntap untuk masyarakat segera dibangun sehingga masyarakat di Sulteng yang terdampak bencana alam likuifaksi bisa menempati hunian layak.

Iwan menerangkan, Kementerian PUPR sebelumnya telah menyelesaikan Huntap tahap pertama sebanyak 1.679 unit untuk masyarakat yang terdampak bencana likuifaksi.

Pihaknya juga melaksanakan serah terima alih status serta pemanfaatan dan penghunian huntap kepada tiga Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketiganya adalah Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Donggala, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Iwan berharap, dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk pelaksanaan pembangunan Huntap.

Salah satunya dengan penetapan lokasi serta pendataan penerima bantuan. Hal itu diperlukan agar pemerintah pusat bisa menetapkan target pembangunan serta alokasi anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Berita
[POPULER PROPERTI] Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Uang Rp 480 Miliar Balik ke Negara

[POPULER PROPERTI] Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Uang Rp 480 Miliar Balik ke Negara

Berita
Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik

Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Besar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Besar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dengan KPR Tapera, Berapa Harga Maksimal Rumah yang Bisa Dibeli?

Dengan KPR Tapera, Berapa Harga Maksimal Rumah yang Bisa Dibeli?

Berita
Kementerian ATR/BPN Targetkan 104 Kota dan Kabupaten Lengkap Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Targetkan 104 Kota dan Kabupaten Lengkap Tahun Ini

Berita
Summarecon Bandung Raih Penghargaan Lingkungan Terbaik Dunia, Kalahkan Taiwan dan Malaysia

Summarecon Bandung Raih Penghargaan Lingkungan Terbaik Dunia, Kalahkan Taiwan dan Malaysia

Berita
Pengamat: Perlu Ada Harmonisasi Ekosistem Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Pengamat: Perlu Ada Harmonisasi Ekosistem Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Kembangkan Pasar Hunian Lansia, Ini yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Kembangkan Pasar Hunian Lansia, Ini yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Hunian
Sudah Bayar Pajak, Mall Centre Point Kota Medan Tak Jadi Dibongkar

Sudah Bayar Pajak, Mall Centre Point Kota Medan Tak Jadi Dibongkar

Berita
UPDATE Capaian PTSL, 113 Juta Bidang Tanah Terdaftar Per Mei 2024

UPDATE Capaian PTSL, 113 Juta Bidang Tanah Terdaftar Per Mei 2024

Berita
Pasca Kecelakaan Konstruksi Gedung Kejagung, MRT Jakarta Fokus Pulihkan Kereta dan Persinyalan

Pasca Kecelakaan Konstruksi Gedung Kejagung, MRT Jakarta Fokus Pulihkan Kereta dan Persinyalan

Berita
Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh di Jalur MRT, Ini Tanggapan Hutama Karya

Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh di Jalur MRT, Ini Tanggapan Hutama Karya

Berita
Kebijakan Tapera Dinilai Tak Efisien dan Tumpang Tindih

Kebijakan Tapera Dinilai Tak Efisien dan Tumpang Tindih

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com