JAKARTA, KOMPAS.com - Dua setengah tahun setelah pemerintah Indonesia mengumumkan Kalimantan Timur sebagai calon lokasi ibu kota negara baru, proyek ini dinilai berjalan lancar.
Hal ini menyusul regulasi tentang pembangunan ibu kota negara baru atau UU IKN telah diundangkan, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (lembaga setingkat kementerian) dibentuk pada Maret 2022.
Otorita Ibu Kota Nusantara Indonesia ini memainkan peran serupa dengan Badan Nasional Pembangunan Kota Administratif Korea (NAACC) yang merupakan lembaga administrasi pusat Republik Korea.
Baca juga: Ciptakan IKN Cerdas, Korea Selatan Jadi Partner Diskusi Pemerintah
NAACC telah mempromosikan proyek pembangunan kota multifungsi administratif sejak 2007 untuk memecahkan masalah pembangunan nasional yang seimbang dan kepadatan penduduk di wilayah metropolitan Seoul.
Salah satu contoh keberhasilan dari peran lembaga ini adalah pembangunan Kompleks Pemerintahan Sejong dengan luas 630.000 meter persegi di atas lahan kosong.
Selain itu, upaya untuk menyelesaikan ibu kota administratif yang sebenarnya terus dilakukan, termasuk pembangunan kota pintar terbaik di Korea dengan melengkapi infrastruktur pintar, promosi proyek pembangunan gedung Majelis Nasional Sejong, dan sebagainya.
Indonesia sendiri telah mendeklarasikan peta jalan pemindahan ibu kota jangka panjang untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru pada tahun 2045.
Peta jalan ini pemindahan ini untuk menjadikan ibu kota baru sebagai pusat politik, administrasi, dan industri makanan masa depan yang baru, dan meninggalkan ibu kota saat ini, Jakarta, sebagai pusat perekonomian.
Dalam rangka mendukung pemindahan ibu kota Indonesia, NAACC telah mengirimkan delegasi kerjasama dengan pemerintah Indonesia sejak tahun 2020.
Selain itu, juga telah mendapat respon baik dari pemerintah Indonesia dengan menjalin hubungan kerjasama dengan memberikan saran kebijakan, mengadakan seminar bersama antara kedua negara, dan memberikan pendidikan bagi pejabat publik Indonesia.
Pada bulan Februari tahun 2021, Tim Korea dibentuk dengan 34 lembaga publik dan perusahaan swasta di Indonesia, berpusat pada delegasi kerjasama NAACC untuk membantu perusahaan Korea berpartisipasi dalam proyek kota baru.
Dan pada bulan Juni, diluncurkan jaringan kerjasama Korea-Indonesia yang diikut hadir Ketua MPR RI, anggota DPR RI, kepala daerah, dan lain-lain, untuk meningkatkan proyek kerja sama dan memantapkan sistem kerja sama.
Selain itu, model kota pintar Korea diadopsi dalam rencana pembangunan IKN dengan mengusulkan Rencana Dasar Kota Cerdas Ibu Kota Baru, dan Kompleks Percontohan Perumahan Pegawai Negeri Sipil di Ibu Kota Baru yang menggunakan proyek K-City Network, pendukung proyek kota pintar pemerintah luar negeri.