Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Ramai, Tingkat Kunjungan Mal Bakal Tembus 80 Persen Tahun Ini

Kompas.com - 10/06/2022, 10:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.comTingkat kunjungan pusat perbelanjaan atau mal diprediksi bisa mencapai angka 70-80 persen pada tahun 2022.

Artinya, rata-rata tingkat kunjungan mal diharapkan bisa menjadi lebih baik dari tahun 2021 yang hanya menyentuh angka 60 persen dan tahun 2020 sekitar 50 persen.

“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada tahun 2022 ini diperkirakan akan bisa mencapai 70-80 persen dibandingkan sebelum pandemi, yaitu tahun 2019 dan lebih baik dari tahun 2021 lalu,” kata Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Hal ini menyusul penanganan Covid-19 yang kian membaik. Adapun saat ini, pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.

Sebagaimana termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Daftar Mal Mewah Jakarta untuk Isi Waktu Libur Singkat Anda

Berbeda dengan sebelumya, pada perpanjangan PPKM kali ini seluruh kabupaten atau kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 1.

Kendati demikian, pemerintah masih memberlakukan sejumlah kebijakan pada kegiatan masyarakat. Kebijakan tersebut sudah berlaku mulai 7 Juni-4 Juli 2022 mendatang.

Misalnya di mal, jumlah kapasitas pengunjung maksimal adalah 100 persen dengan waktu operasional sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Semua pengunjung mal tetap dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk mal. Kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Khusus anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk asalkan didampingi orangtua. Sementara anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca juga: Bukan Dubai, Ternyata Iran yang Punya Mal Terluas di Dunia

Kemudian, tempat makan dan kafe yang berada di area mal diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Kapasitasnya maksimal 100 persen dengan tetap mengikuti ketentuan penerapan protokol kesehatan ketat.

Di sisi lain, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di mal dibuka. Khusus untuk anak usia 6 tahun sampai 12 tahun yang masuk, wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Selain itu, prediksi tingkat kunjungan mal yang meningkat juga didukung oleh momentum hari-hari besar keagamaan, seperti Ramadhan dan Idul Fitri.

Hadirnya momentum Ramadhan, Lebaran dan mudik yang kembali diperbolehkan tahun ini membuat kunjungan mal merangkak naik hingga 80-90 persen.

Menurut Alphonzus, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin, ketat dan konsisten jadi kunci perbaikan tingkat kunjungan mal dan usaha lainnya.

"Percepatan vaksinasi harus terus didorong termasuk vaksinasi booster," pungkas Alphonzus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com