Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2022, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian PUPR hanya menangani pembangunan prasarana dasar. Prosesnya pun dimulai tahun 2022.

Hal itu dijelaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Rapat Kerja antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, Kamis (09/06/2022).

"IKN ini kita hanya menangani beberapa pekerjaan prasarana dasar," ujarnya dikutip dari siaran Youtube Komisi V DPR RI.

Baca juga: Segera Diumumkan, Pemenang Sayembara Istana Wapres hingga Tempat Ibadah IKN

Menurut Basuki, prasarana dasar yang dimaksud meliputi, jalan nasional, jalan tol, Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor-Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

Kemudian, Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), air baku, hingga drainase. Jadi memang khusus melakukan pembangunan prasarana dasar.

Meski demikian, sejauh ini Kementerian PUPR belum memiliki anggaran untuk pembangunannya. Namun, telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan.

":Jadi kami sudah menyurati Menteri Keuangan kebutuhan IKN. Karena pada saat penyusunan 2022 ini memang tidak termasuk IKN," jelas Basuki.

Baca juga: Problematika Ibu Kota Nusantara: Patok Sudah Terpasang, Sosialisasi Tak Kunjung Datang...

Pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 5,07 triliun untuk tahun 2022. Tapi secara keseluruhan mulai 2022-2024, kebutuhan anggarannya sebesar Rp 43,73 triliun.

"Kebutuhan semua antara 2022-2024 Rp 43,73 triliun. Ini juga perlu disiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nya," imbuhnya.

Menteri PUPR menambahkan, bahwa saat ini beberapa pekerjaan sudah dilelang oleh Ditjen Cipta Karya. Sementara yang lainnya akan menyusul bertahap.

"Ada beberapa yang baru akan lelang Juni ini. Kemungkinan tidak akan menyerap Rp 5 triliun, tapi sekitar Rp 4,3 triliun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com