Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 3 Mei, Daop 1 Jakarta Telah Jual 388.500 Tiket KA Jarak Jauh

Kompas.com - 02/05/2022, 18:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta telah menjual sebanyak 388.500 tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk keberangkatan periode 22 April-3 Mei 2022.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, puncak kepadatan volume penumpang dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen terjadi mulai tanggal 27 April-1 Mei 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, okupansi penumpang KAJJ yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen, sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Relasi yang banyak dipilih pengguna jasa di antaranya tujuan Yogyakarta, Solo, Kutoarjo, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah 62 perjalanan KAJJ per hari dari Daop 1 Jakarta dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 36.400 per hari.

 Baca juga: Masa Angkutan Lebaran 2022, Tarif Kereta Api Masih Tetap Normal

Adapun sebanyak 16.400 tempat duduk berasal dari kereta keberangkatan Stasiun Gambir dan 20.000 tempat duduk dari Stasiun Pasar Senen.

Sementara itu, dilaporkan masih tersedia tiket kereta untuk keberangkatan antara tanggal 4-7 Mei 2022.

Jumlah tiket pada tanggal tersebut tersedia dalam jumlah yang cukup, meskipun pemesanannya terus meningkat.

Misalnya seperti ketersediaan tiket untuk keberangkatan tanggal 4 Mei 2022 yang sudah ludes terjual hingga 80 persen.

Terkait hal ini, pihak Daop 1 Jakarta terus mengajak pemudik untuk segera melakukan pemesanan dan merencanakan perjalanan dengan baik.

Baca juga: Daop 7 Madiun Terima Kedatangan 11.079 Penumpang Per Hari

Lebih lanjut, Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Calon penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga atau booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19,
  2. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,
  3. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam,
  4. Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam,
  5. Calon penumpang yang berusia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen,
  6. Calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com