Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daop 7 Madiun Terima Kedatangan 11.079 Penumpang Per Hari

Kompas.com - 29/04/2022, 14:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terima 11.079 kedatangan penumpang per hari selama periode mudik Lebaran mulai 22 April 2022.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, rata-rata penumpang per hari yang berangkat dari Daop 7 Madiun selama periode tersebut adalah sekitar 7.527 orang.

Artinya, terdapat peningkatan kedatangan penumpang dibandingkan masa sebelum Lebaran sebesar 68 persen.

Adapun peningkatan juga terjadi pada penumpang yang berangkat dari Daop 7 Madiun sebesar 10 persen.

Untuk diketahui, rata-rata volume kedatangan penumpang pada masa sebelum Lebaran adalah sebanyak 6.579 orang per hari.

Baca juga: H-5 Mudik Lebaran, Pemudik Naik Kereta Api Tembus 91.738 Orang

Sementara itu, rata-rata volume keberangkatan penumpang dari Daop 7 Madiun sejumlah 6.831 orang per hari.

Lebih lanjut, peraturan terbaru terkait perjalanan kereta api jarak jauh telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan perjalanan Orang Dalam negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Calon penumpang yang sudah melakukan vaksin ketiga atau booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19,
  2. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam,
  3. Calon penumpang yang baru melakukan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam,
  4. Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam,
  5. Calon penumpang yang berusia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen,
  6. Calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Masa Angkutan Lebaran 2022, Tarif Kereta Api Masih Tetap Normal

Terkait hal ini, Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, tersedia lokasi Rapid Test Antigen di 7 stasiun di Daop 7 Madiun.

“Ada 7 stasiun, ada Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri, Stasiun Tulungagung, Stasiun Blitar, Stasiun Kertosono dan Stasiun Nganjuk,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2022).

Tambahnya, PT KAI Daop 7 Madiun sangat memberlakukan disiplin protokol kesehatan bagi pelanggan yang akan bepergian.

“Rencanakan jadwal perjalanannya, cek kembali tiket yang akan dibeli dan cek juga vaksinasi yang telah dimiliki,” pesan Ixfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com