Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Kontrak Baru Waskita Sentuh Rp 5,68 Triliun

Kompas.com - 14/04/2022, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil meraih nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 5,68 triliun per Maret 2022.

Artinya, nilai NKB tersebut meningkat sebesar 395,87 persen YoY dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1,14 triliun, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/4/2022).

Sehingga, jika dibandingkan dengan level pre-Covid19, Waskita berhasil membukukan kenaikan NKB sebesar 3,30 kali lipat.

Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono menjelaskan beberapa proyek memiliki kontribusi besar dalam capaian tersebut.

Beberapa di antaranya adalah proyek 1000 KM Road Upgrading-South Sudan Oil for Infrastructure Rp 4,15 triliun, Jalan Nasional Kabupaten Blitar Rp 218,29 miliar, dan perolehan kontrak baru Waskita Beton Precast Rp195,86 Miliar.

Baca juga: Produk Prefabrikasi untuk Hunian di IKN Bakal Dipasok Waskita Beton

Selain itu, proyek yang turut berkontribusi adalah pembangunan Stasiun Medan tahap II Rp 139,07 miliar dan penataan kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebesar Rp 134,81 miliar.

Sementara untuk persentasenya, perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 74,38 persen, pemerintah sebesar 18,61 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 7,01 persen.

Sedangkan berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB terdiri dari segmen konektivitas
infrastruktur sebesar 88,45 persen, anak usaha perseroan sebesar 7,01 persen, gedung sebesar 3,31 persen, EPC sebesar 0,75 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 0,49 persen.

“Berbekal pelaksanaan implementasi strategi 8 streams penyehatan keuangan waskita dan
dukungan penuh dari pemerintah, pada tahun ini perseroan dapat fokus menjalankan bisnis
operasionalnya dan optimis mencapai target NKB tahun 2022 hingga Rp 30 triliun,” ungkap
Destiawan.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma menambahkan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan pra-efektif OJK untuk melaksanakan penawaran awal obligasi dan sukuk dengan penjaminan pemerintah sebesar Rp 3,83 triliun.

Baca juga: Waskita Dapat Kontrak Baru Rp 153 Miliar dari Proyek Ini

“Obligasi dan sukuk dengan penjaminan pemerintah ini merupakan bentuk konkret
dukungan pemerintah terhadap upaya perbaikan kinerja Waskita", jelas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com