Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Hindari Perjalanan 29 April dan 8 Mei Saat Puncak Lalin Lebaran

Kompas.com - 11/04/2022, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau agar masyarakat menghindari perjalanan mudik pada puncak arus mudik maupun arus balik Lebaran 2022.

Ini disampaikan oleh Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso dalam konferensi pers di Bekasi, Senin (11/4/2022).

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari perjalanan mudik maupun balik pada puncak arus mudik dan arus balik," tutur Heru.

Sebagaimana prediksi Jasa Marga, puncak arus mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada 29 April 2022 atau H-3 Lebaran.

Sementara puncak arus balik Lebaran 2022 ditargetkan akan berlangsung pada H+5 Lebaran atau jatuh pada 8 Mei 2022.

Baca juga: Lebih dari 2,5 Juta Kendaraan Diprediksi Mudik Lewat Tol

Dalam mengantisipasi mudik tahun ini, perseroan akan memaksimalkan fungsi lajur dan gerbang tol (GT).

Selain itu, mengoperasikan gardu miring dan mobile reader di titik kepadatan GT di Cikampek Utama (Cikatama), Ciawi, Cikupa, serta Kalihurip Utama.

Nantinya, Jasa Marga juga akan melihat apakah ada kemungkinan rekayasa lalu lintas (lalin) atau tidak berdasarkan diskresi pihak kepolisian, baik itu one way (satu jalur), contraflow (lawan arah), dan lain sebagainya.

"Jadi, nanti dari pihak kepolisian (diskresi). Jadi bapak/ibu sekalian, kapan ada one way, contraflow, dan lain sebagainya nanti itu akan dikeluarkan dari pihak kepolisian," tambah Heru.

Jasa Marga akan menghitung semua kapasitasnya lalu kemudian disampaikan kepada stakeholder (pemangku kepentingan) terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri agar perjalanan mudik Lebaran menjadi lebih baik.

Selain rekayasa lalin, perseroan juga berencana memfungsikan jalur alternatif Sadang sampai dengan Kutanegara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan.

Adapun Jasa Marga juga akan melaksanakan waktu operasi angkutan barang sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 40 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com