KOMPAS.com – Setiap pencari properti pasti ingin mendapatkan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan ramah di kantong.
Namun sayangnya, terdapat beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh pembeli rumah yang akhirnya bisa merugikan mereka.
Melansir Investopedia, Jumat (25/3/2022), berikut Kompas.com rangkum beberapa kesalahan utama konsumen saat membeli rumah:
Ketika telah menemukan properti yang diminati, pasti akan sulit untuk berpaling ke tempat lain, meskipun daya beli Anda tidak mencukupi.
Akan tetapi, hal ini akan menempatkan Anda dalam posisi berbahaya karena mencoba untuk melampaui daya beli secara finansial dan berakhir pada rasa ketidakpuasan.
Baca juga: Paling Banyak Dicari, Begini Stok Rumah Seharga di Atas Rp 1 Miliar
Tipsnya adalah mulai mencari properti dari harga di bawah kisaran daya beli Anda. Sehingga, jika Anda telah menemukan properti dengan harga dan kualitas baik, tidak perlu lagi mencari rumah dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam hal mencari pinjaman atau hipotek untuk membeli rumah, pastikan Anda mendapatkan pra-persetujuan di awal sebelum mengajukan penawaran rumah.
Pasalnya, waktu penjual, waktu agen penjual dan waktu agen Anda akan terbuang jika tidak jadi membeli rumah karena pinjaman yang ditolak.
Untuk diketahui, jika Anda telah disetujui sebelumnya untuk mendapatkan pinjaman, pinjaman tersebut dapat gagal pada menit terakhir bila terjadi transaksi yang mampu mengubah skor kredit, seperti membiayai pembelian mobil.
Jika tindakan Anda menyebabkan batalnya perjanjian, Anda mungkin harus kehilangan setoran uang muka yang telah diberikan sebelumnya.
Baca juga: Beli Rumah secara Tunai, Kapan Sertifikatnya Keluar?
Proses pra-persetujuan juga dapat membantu Anda menemukan lingkungan keuangan yang tepat untuk berburu hunian.
Pastikan Anda memiliki agen atau broker real estat ketika ingin membeli rumah karena agen memegang aturan etis bahwa mereka harus bertindak demi kepentingan terbaik penjual dan pembeli.
Parahnya lagi, Anda berisiko berada di posisi penawaran yang tidak baik jika membeli rumah tanpa menggunakan jasa agen.
Berdasarkan survei National Association of Realtors tahun 2020, sekitar 88 persen pembeli membeli rumah mereka melalui agen atau broker real estat.
Ketika membeli rumah, jangan hanya berfokus pada unit yang akan dibeli, tetapi juga harus memperhatikan area sekitar.