Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Disegel, Pengelola Festival Citylink Mall Bandung Pasrah

Kompas.com - 04/02/2022, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terancam disegel karena menggelar atraksi barongsai dan menimbulkan kerumunan pengunjung, pengelola Festival Citylink Mall, Bandung, Jawa Barat, pasrah.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/2/2022), Marketing Communication Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengatakan, pihak pengelola akan menghormati semua keputusan pemerintah.

"Kami menghormati dan akan mematuhi setiap keputusan pemerintah. Sebagai pengelola Mall Festival CityLink kami berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Bagi kami kesehatan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas utama," jelas Deni.

Baca juga: Acara Imlek Timbulkan Kerumunan di Mall Festival Citylink Bandung, Ini Kata Pengelola

Menurutnya, peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami minta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan.

"Dalam situasi yang penuh tantangan ini, komitmen kami adalah berusaha untuk ikut mendorong pemulihan ekonomi di Bandung dan sekitarnya,” ujarnya.

Karena itu, pihak manajemen sangat berharap pandemi dapat segera berakhir dan seluruh masyarakat bisa kembali bangkit dari situasi ketidakpastian dan kesulitan ekonomi yang luar biasa selama dua tahun terakhir.

“Dengan dukungan pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha lainnya di Bandung, kami akan terus menjadi bagian dari kemajuan ekonomi, sosial dan budaya di wilayah Bandung dan Jawa Barat ini," tambah Deni.

Sebelumnya atraksi barongsai di Mal Citylik terjadi pada Selasa (1/2/2022). Foto dan video kegiatan tersebut menjadi viral di media sosial.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron dalam wawancara dengan Kompas pada Rabu (2/2/2022) mengatakan kegiatan tesebut juga tidak tidak memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Kegiatan itu tidak berizin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung, termasuk informasinya dari Polres juga sama (tidak ada izin)," ucap Asep.

Asep mengatakan, pihaknya menahan kartu identitas milik satu orang petinggi manajemen pengelola Mall Festival Citylink Bandung.

Kamis (3/2/2022), rencananya akan ada pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap manajemen Mal.

Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian yang masih menjadi bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Sanksi untuk manajemen mal Apabila terbukti bersalah dan tetap melaksanakan kegiatan tersebut seusai rencana yang telah dibuat oleh panita penyelenggara, yakni sampai 15 Februari 2022, maka penyegelan akan dilakukan.

"Nanti akan ditindaklanjuti pemanggilan untuk pembahasan kena sanksi. Sanksi itu mungkin dilihat dari tingkat kesalahan daripada kegiatan itu. Yang jelas tidak punya izin. Sanksi itu setegas-tegasnya akan ada penyegelan kalau toh misalnya melaksanakan itu (lagi)," tandas Asep.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com