Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Panduan Membangun Rumah Anti Gempa

Kompas.com - 15/01/2022, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan 6,7 magnitudo mengguncang wilayah Banten pada Jumat (14/1/2022) pukul 16.05 WIB.

Terasa cukup kuat, guncangan gempa tersebut turut dirasakan hingga daerah Depok dan Jakarta.

Adapun dampak yang dirasakan akibat bencana alam tersebut adalah rusaknya sebagian rumah warga.

Baca juga: Berdamai dengan Gempa, Minimalkan Risikonya dengan Konstruksi Sesuai Panduan

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022), salah satu penyebab kerusakan rumah dan bangunan lain ketika terjadinya gempa adalah karena konstruksi atau struktur bangunan yang tidak memenuhi standar aman.

Terkait hal ini, konsultan teknik profesional Davy Sukamta mengatakan terdapat dua jenis konstruksi yang ada di Indonesia, yaitu konstruksi rumah satu lantai dan konstruksi gedung bertingkat.

Konstruksi rumah satu lantai yang juga disebut dengan konstruksi kaku memiliki bentuk seperti kotak kaku di lantai dasar. Sehingga ketika terjadi gempa, seluruh bangunan pada tipe ini akan ikut mengalami guncangan.

Lain halnya dengan kosntruksi gedung bertingkat. Saat terjadi gempa, bagian yang akan mengalami goncangan adalah bagian bawah gedung, tetapi efek yang dirasakan bisa mencapai lantai di atasnya.

"Rumah satu lantai adalah rumah tinggal sederhana yang banyak dijumpai di Indonesia. Yang paling penting, rumah-rumah ini memiliki bingkai konstruksi beton yang kuat sehingga dinding tidak pecah saat terjadi gempa," jelas Davy kepada Kompas.com.

Panduan membangun rumah tahan gempa

Mendukung hal ini, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Japan International Coorperation Agency (JICA) telah menerbitkan buku panduan mengenai "Persyaratan Pokok Rumah yang Lebih Aman".

Bahan bangunan

  1. Campuran beton, meliputi 1 ember semen tipe satu, 2 ember pasir, 3 ember kerikil berukuran maksimum 2 milimeter dengan gradasi yang baik dan setengah ember air,
  2. Mortar dengan komposisi 1 ember semen, 4 ember pasir dan air secukupnya,
  3. Fondasi dari batu kerikil atau batu kali yang keras, dan
  4. Kayu berkualitas baik, keras, berwarna gelap, tidak terdapat keretakan dan berbentuk lurus.

Struktur utama

1. Ukuran minimum fondasi dengan keadaan tanah yang cukup keras atau terbuat dari batu direkomendasikan memiliki lebar atas minimal 30 sentimeter, lebar bawah minimal 60 sentimeter dan ketinggian minimal 60 sentimeter,

2. Balok pengikat atau slof dengan ukuran balok 15 x 20 sentimeter, tulangan utama 10 milimeter, tulangan begel 8 milimeter, jarak tulangan begel 15 sentimeter dan tebal selimut beton 15 sentimeter,

3. Spesifikasi kolom memiliki ukuran kolom 15 x 15 sentimeter, tulangan utama baja 10 milimeter, tulangan begel baja 8 milimeter, jarak antar begel 15 sentimeter serta tebal selimut beton dari sisi terluar 15 milimeter, dan

4. Balok pengikat atau ring dengan panduan seperti pada gambar di bawah ini:

Konstruksi balok pengikat/ring Pembangunan Rumah Aman GempaDirektorat Jenderal Cipta Karya – Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) Konstruksi balok pengikat/ring Pembangunan Rumah Aman Gempa

Struktur atap

1. Bingkai ampig terbuat dari struktur beton bertulang berukuran 15 x 12 sentimeter,

2. Ampig terbuat dari susunan bata dengan komposisi adukan 1 semen : 4 pasir dan diplester dengan ukuran tulangan utama 10 milimeter, begel 8 milimeter dan tebal selimut beton 1 sentimeter, dan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com