Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PMN Rp 7,9 Triliun Cair, Waskita Rights Issue Akhir 2021

Kompas.com - 16/12/2021, 13:25 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,90 triliun.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Waskita Karya.

Aturan tersebut juga telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam PP PMN itu, Pemerintah menilai perseroan perlu memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya.

Ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di jalan tol.

Berdasarkan PP PMN, Indonesia menambahkan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp 7,90 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

Adapun nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN.

Baca juga: Waskita Raih Tiga Penghargaan dari Basuki, Apa Saja?

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan,
dengan diterimanya PP PMN tersebut, maka pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat segera diperoleh.

"Dan proses rights issue bisa segera dilaksanakan," ujar Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Taufik melanjutkan, Waskita menargetkan perolehan dana sebesar Rp 11,90 triliun dari rights issue akhir tahun 2021.

Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp 7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting perseroan.

Kemudian, dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capital expenditure (capex) untuk perseroan maupun anak perusahaan.

Sekadar informasi, Waskita Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi yang tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com