JAKARTA, KOMPAS.com - Salim Group melalui PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META) semakin agresif dalam pengembangan infrasrtuktur seperti jalan tol.
Hingga saat ini, perusahaan telah mengoperasikan sejumlah ruas tol yang tersebar di Jabodetabek, dan Makassar.
Contohnya, di Makassar, META mengembangkan Tol Layang Andi Panggeran (AP) Pettarani, Tol Ujung Pandang Seksi 1 dan 2 ruas Pelabuhan Soekarno Hatta-Pettarani sepanjang 5,9 kilometer, serta Tol Seksi Empat (JTSE) ruas Tallo-Bndara Internasional Sultan Hasanuddin
Sementara di Jabodetabek, perusahaan memegang konsesi Tol Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) Seksi W1 Ruas Kebon Jeruk-Penjaringan sepanjang 9,7 kilometer, dan Tol BSD Ruas Pondok Aren-Serpong sepanjang 7,2 kilometer.
nuLalu, apa tol lain yang akan dikembangkan META? Jawabannya ada di sini Ini Deretan Jalan Tol Milik Konglomerat Salim Group
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Ini terjadi lantaran dia menemukan masih banyaknya HGU maupun HGB yang ditelantarkan dan tidak dimanfaatkan.
Tanah yang tidak dimanfaatkannya tersebut menyebabkan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Hal ini juga memicu terhambatnya perputaran ekonomi masyarakat.
Lantas, apa itu HGB maupun HGU?
Ulasan selengkapnya bisa Anda ketahui melalui tautan ini Sekali Lagi tentang HGB dan HGU, Sebelum Dicabut Simak Penjelasan Berikut
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.