Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Disebut Tak Lagi Terlibat Proyek The Exchange 106 Malaysia

Kompas.com - 13/12/2021, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulia Property Development Sdn Bhd mengklarifikasi, terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tak lagi menjadi bagian dari proyek gedung pencakar langit di Malaysia, The Exchange 106.

Dalam pernyataannya, Joe Chan (nama lain Djoko Tjandra) tidak lagi terlibat dalam proyek tersebut dalam bentuk apa pun, baik pemegang saham maupun direktur.

“Masalah hukumnya bersifat pribadi di Indonesia dan tidak terkait dengan The Exchange 106," demikian pernyataan yang disampaikan perusahaan seperti dikutip dari Malay Mail, Minggu (12/12/2021).

Mulia Property Development Sdn Bhd juga menanggapi pernyataan Anggota Parlemen Malaysia Tony Pua setelah dituduh membela diri karena pernah mengancam Djoko yang saat itu merupakan bagian dari The Exchange 106.

Asal tahu saja, proyek tersebut merupakan bagian dari Tun Razak Exchange yang merupakan warisan 1 Malaysia Development Bhd (1MDB).

Tahun 2016, The Exchange 106 mendapatkan pinjaman dari Pemerintah Malaysia ketika berada di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Najib Razak sebesar 1,8 miliar ringgit.

Pinjaman diberikan setelah pengembang tidak dapat memperoleh pendanaan di tengah skandal 1MDB.

Baca juga: The Exchange 106 Milik Djoko Tjandra Bukan Gedung Tertinggi di Asia Tenggara

Tahun 2018, Pua menuduh Djoko yang saat itu sangat marah setelah Pakatan Harapan berusaha mengambil alih pemerintahan dari tangan Najib untuk melakukan uji tuntas proyek itu.

Namun, Mulia Property Development Sdn Bhd akhirnya menegaskan, uji tuntas proyek telah dilakukan 2018 dan sudah selesai saat ini.

“Manajemen telah bekerja sama dengan baik serta latihan uji tuntas yang dilakukan dan semua masalah akhirnya diklarifikasi dan telah diselesaikan," tegas perusahaan lagi.

Pihak manajemen pun berterima kasih kepada Pemerintah Malaysia yang sangat mendukung dan berperan dalam keberhasilan penyelesaian proyek pada tahun 2019 sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan berlaku.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra merupakan pengusaha tanah air yang sempat menjadi buronan selama 11 tahun sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia tahun lalu.

Saat ini, dia telah mendekam di penjara Indonesia atas beberapa tuduhan kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com