Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bawa Patung Tiananmen, Seniman Denmark Minta Kekebalan Hukum

Kompas.com - 12/11/2021, 20:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sumber Reuters


JAKARTA, KOMPAS.com - Seniman patung asal Denmark, Jens Galschiot, meminta kekebalan hukum dari pemerintah Hong Kong agar dapat membawa pulang patung karyanya.

Seperti diketahui Galschiot merupakan seniman dibalik karya kontroversial “Pilar of Shame”.

Patung ini menggambarkan lusinan tubuh orang yang terpelintir dalam peristiwa pembantaian di Lapangan Tiananmen China pada tahun 1989 silam.

Patung tembaga seberat dua ton itu dipinjamkan Galschiot kepada Aliansi Hong Kong yang Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di China.

"Pilar of Shame" telah dipajang di Universitas Hong Kong selama lebih dari dua dekade. Namun setelah Aliansi Hong Kong dibubarkan pada bulan September lalu, pihak universitas meminta patung tersebut dipindahkan.

Baca juga: Patung Tragedi Tiananmen Terancam Hancur, Seniman Denmark Minta Proses Persidangan

Seperti dikutip dari Reuters, dalam sebuah surat terbuka pada Jumat (12/11/2021) Galschiot mengatakan dia bersedia untuk membawa patung ini kembali ke Denmark.

Namun, ia perlu datang langsung ke Hong Kong agar proses pemulangan karya patunnya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Ia perlu menjalin kerja sama dengan pihak universitas Hong Kong serta pemerintah untuk mendapatkan bantuan teknis serta mengurus berbagai izin terkait.

Selain itu, Galschiot meminta jaminan bahwa dirinya tidak akan dituntut dengan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2020.

Dengan undang-undang baru ini, pemerintah dapat menghukum siapa saja yang dianggap terlibat dalam aksi subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

"Saya memahami dengan penerapan Undang-Undang keamanan baru di Hong Kong berarti ada dasar hukum untuk menangkap warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan yang mengkritik China," tulis Galschiot.

“Karena itu, saya harus mendapatkan jaminan bahwa saya dan karyawan saya tidak akan dituntut," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com