Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Aset dan Akses Jadi Fokus Utama Reforma Agraria

Kompas.com - 18/10/2021, 13:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan pemerintah saat ini fokus melakukan dua hal dalam upaya reforma agraria yaitu penataan aset dan penataan akses.

Dalam hal penataan aset, Kementerian ATR/BPN terus menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

"Kami saat ini gencar melakukan pennyertifikatan tanah. Dan ditargetkan seluruh tanah terdaftar pada tahun 2025. Kenapa kita daftarkan? Supaya tidak ada sengketa dan masyarakat mempunyai kepastian hukum," kata Sofyan, Senin (18/10/2021).

Selain memberi kepastian hukum, penataan akses juga terus ditingkatkan agar masyarakat mendapat akses ke perbankan secara formal.

Baca juga: Cek Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, di Mana Termahal?

"Kita ingin memberikan akses kepada masyarakat di seluruh Indonesia, terutama orang-orang kecil. Bukan hanya kepastian hukum, tapi akses kepada perbankan formal," jelasnya.

Penguatan koperasi dalam penataan akses saat ini juga sangat dibutuhkan, terutama yang dikelola dengan standar tinggi.

Dengan demikian keadilan redistribusi dalam hal penataan akses dapat lebih baik dan produktif.

"Koperasi ini harus kita berdayakan, jadi bagaimana kita mengkorporasikan koperasi. Apa maksudnya, aspek governance, manajemen, akuntabilitas dan lain-lain itu bisa dikelola sebaik korporasi," ucapnya.

"Maka tidak ada alasan koperasi tidak maju, tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi," cetus Sofyan.

Hingga kini, pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sengketa dan konflik pertanaan di Indonesia.

Munculnya mafia tanah pun menjadi hal yang akan terus diperangi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pencegahan dan juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia maupun Kejaksaan Agung.

Sofyan menyebutkan, pemerintah tidak segan akan menindak tegas jika ada oknum BPN, aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

"Jika ada yang terlibat mafia tanah baik dari oknum BPN, oknum aparat penegak hukum, oknum pejabat pemerintah, dan lain-lain akan ditindak tegas," tuntas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com