Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Kualitas Furnitur, Ada Diskon Pembelian Mesin Peralatan

Kompas.com - 27/09/2021, 13:31 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri furnitur Indonesia dinilai masih menunjukkan geliat positif di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Nilai ekspor industri furnitur pada tahun 2020 sebesar 2,19 miliar dolar AS atau sekitar Rp 31,2 triliun. Angka ini naik 12,2 persen dibandingkan capaian 2019.

Plt. Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, tren positif juga tercermin pada kinerja ekspor furnitur pada periode Januari-Agustus 2021.

"Dengan kenaikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun 2020,” kata Reni dalam keterangan pers, Minggu (26/9/2021).

Dengan kondisi itu, Pemerintah berupaya mendorong pengembangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor furnitur,

Baca juga: Industri Furnitur Indonesia Tumbuh 8,04 Persen

Salah satu strateginya adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar atau industri menengah.

Sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

Akan tetapi, perlu adanya peningkatan kemampuan industri kecil dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh industri besar atau industri menengah sebagai offtaker.

"Kami memiliki program pendampingan yang diberikan kepada pelaku industri kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk," ujar Reni.

Selain itu, Reni mengatakan, Kemenperin juga memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.

"Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi," terangnya.

Baca juga: Produk Furnitur Indonesia Raup Rp 2,6 Miliar di Milan

Potongan harga yang diberikan, yaitu sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri.

Kemudian, diskon sebesar 40 persen dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan dalam negeri.

Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan.

Harapannya, program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan/atau peralatan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM.

Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Kemenperin Riefky Yuswandi menambahkan, penerapan penggunaan mesin berteknologi pada IKM furnitur sudah terbukti dapat meningkatkan kinerjanya dalam menghasilkan produk yang berkualitas.

"Hal tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, dan dapat menjadi contoh bagi industri lainnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com