Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itjen Kementerian PUPR Serap Anggaran Rp 42,47 Miliar

Kompas.com - 01/09/2021, 07:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan realisasi anggaran per 27 Agustus 2021 telah mencapai 51,53 persen atau senilai Rp 42,47 miliar.

"Per 27 Agustus 2021 realisasi keuangan Itjen Kementerian PUPR telah mencapai 51,35 persen dengan realisasi fisik 51,63 persen," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Tengku Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (30/08/2021).

Iskandar menjelaskan alokasi anggaran Itjen PUPR TA 2021 adalah sebesar Rp 101,7 miliar.

Baca juga: Tahun Depan, BPIW Dapat Kuota Anggaran Rp 212,83 Miliar

Anggaran tersebut mengalami refocusing sebanyak tiga kali hingga total pagu anggaran berubah menjadi Rp 82,7 miliar.

Kondisi penganggaran di 2021 itu adalah adanya penghematan, di mana Itjen Kementerian PUPR juga punyabeban terhadap refocusing yang dilakukan tahun ini sebanyak tiga kali.

Adapun untuk refocusing tahap pertama dilakukan sebesar Rp 16,5 miliar, refocusing tahap ketiga Rp 1 miliar dan refocusing tahap keempat Rp 1,5 miliar.

"Jadi dari empat kali refocusing, kebetulan hanya tiga kali Itjen PUPR ikut melakukan refocusing anggaran," tutur dia.

Iskandar mengungkapkan refocusing dilakukan melalui berbagai optimalisasi terhadap penghematan belanja dinas, belanja paket meeting dan yang lainnya.

Belanja dinas dan belanja paket meeting itu yang terdampak akibat refocusing. Di mana semua kegiatan seperti rapat dan yang lainnya dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi digital atau dilakukan secara virtual.

Pada tahun 2021, Itjen Kementerian PUPR fokus dalam tema melakukan pengawasan meliputi pengawalan penyelenggaran infrastruktur, pengawalan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com