Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Apakah Taman Nasional Komodo Bisa Dicoret dari Situs Warisan Dunia UNESCO?

Kompas.com - 26/08/2021, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Taman Nasional Komodo (TNK) yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia sejak tahun 1991.

Penetapan ini dilatarbelakangi karena kehadiran komodo (varanus komodoensis) dan tikus endemik (rattus rintjanus) dan rusa Timor.

Selain menjadi area konservasi, TNK juga telah dibuka oleh Pemerintah Indonesia menjadi area pariwisata.

Melihat potensi wisata di TNK, Pemerintah berencana membangun geopark atau kawasan wisata terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.

Pembangunan geopark yang terus berlanjut ini membuat UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan Jurassic Park di kawasan TNK.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Kamis (26/08/2021).

Lantas, apakah TNK bisa dicoret dari situs warisan dunia UNESCO karena masifnya pembangunan geopark?

Informasi selengkapnya baca di sini Apakah Taman Nasional Komodo Bisa Dicoret dari Situs Warisan Dunia UNESCO?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mulai Agustus hingga September 2021.

Namun, bagi Anda warga Jakarta yang sudah melakukan pelunasan PBB P2, akan tetap mendapatkan kompensasi.

Kompensasi diberikan untuk tahun pajak 2022 sebesar 20 persen dan permohonan itu diajukan paling lambat 60 hari sejak Peraturan Gubernur ini diundangkan.

Lalu, bagaimana cara mengurusnya?

Selanjutnya baca di sini Asyik, Pemprov DKI Beri Kompensasi Wajib Pajak yang Lunasi PBB Sebelum Program Diskon

Akad kredit massal bagi 13.421 peserta untuk penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (25/08/2021).

Kegiatan itu merupakan salah satu bagian dari rangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2021 yang jatuh pada Rabu (25/08/2021).

Penandatanganan ini dilakukan secara daring dan luring yang diikuti oleh bank penyalur KPR FLPP di 140 lokasi seluruh Indonesia.

Dari jumlah peserta yang mengikuti akad kredit tersebut terbagi dalam dua jenis KPR yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Berapa masing-masing peserta yang mengikuti KPR FLPP dan BP2BT?

Temukan jawabannya di sini 13.421 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Teken Akad KPR Massal

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com