Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tabungan Perumahan Rakyat Bebas Pilih Pengelolaan Dana Konvensional atau Syariah

Kompas.com - 03/08/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat menentukan skema pengelolaan dana melalui portal kepesertaan Sitara atau peserta.tapera.go.id, baik berbasis konvensional maupun syariah.

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Adi Setianto memastikan hal ini dalam konferensi pers virtual, Selasa (03/08/2021).

"Peserta diberi kebebasan untuk menentukan bagaimana dia bersedia dananya dikelola, baik berbasis konvensional atau syariah," terang Adi.

Tak hanya model pengelolaan, para peserta juga dibebaskan dalam menentukan minat pembiayaan dana Tapera mereka.

Ada tiga minat pembiayaan Tapera yaitu diperuntukkan bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), serta Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Portal kepesertaan Sitara atau peserta.tapera.go.id ini juga bisa digunakan peserta dalam mengecek saldo mereka.

Baca juga: Kini, PNS Bisa Cek Saldo Tapera secara Online Lewat Situs Sitara

Para peserta yang dapat mengecek saldo ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif pada Agustus 2020.

PNS yang ditetapkan menjadi peserta Tapera adalah mereka yang tercatat aktif sebagai pegawai di Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketentuan ini sesuai dengan hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima BP Tapera.

Meski begitu, kata Adi, peserta yang dapat memanfaatkan pembiayaan perumahan
harus memenuhi persyaratan penghasilan maksimum Rp 8 juta per bulan.

Kemudian, mereka belum pernah memperoleh pembiayaan perumahan baik melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) ataupun program pembiayaan perumahan lainnya dari pemerintah.

Sementara itu, belum pernah memiliki rumah atau pembiayaan perumahan tersebut digunakan bagi rumah pertamanya.

Bagi para peserta yang bukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dana pemupukannya akan dikembalikan saat mereka pensiun.

"Jadi, saya berharap apa yang kami lakukan di BP Tapera, hari ini dan seterusnya akan selalu bermanfaat bagi peserta khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya," tutup Adi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com