Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat di Jawa-Bali Berlaku, Mal Tutup hingga 20 Juli

Kompas.com - 01/07/2021, 15:05 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan berlakunya PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa Bali mulai Sabtu (03/07/2021) hingga Rabu (20/07/2021) mendatang.

Sepanjang berlangsungnya PPKM darurat nantinya terdapat banyak aktivitas yang dibatasi termasuk jam operasional mal atau pusat perbelanjaan.

Dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penutupan mal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat infeksi Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Karyawan Sektor Kritikal WFO Maksimal 100 Persen

“Untuk sementara waktu sampati tanggal 20 Juli nanti tidak ada mal yang dibuka. Semoga penutupan ini bisa menurunan angka orang yang terinfeksi Covid-19 hingga mendekati 10.000 jiwa,” ujar Luhut.

Sementara itu, untuk supermarket, pasar trasdisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen saja.

“Kalau untuk kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warung makan, kafe, pedagang kaki lima yang ada di tempat tersendiri atau di pusat perbelanjaan, hanya boleh menerima take away dan tidak boleh makan di tempat,” tegas Luhut.

Sementara itu, untuk beberapa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum serrta area publik lainnya akan ditutup sementara waktu.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan PPKM darurat di area Jawa-Bali harus dilaksanakan untuk membendung penyebaran Covid-19.

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, apra ahli kesehatan dan juga para kepala daearh saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden.

Ia meminta kepada seluruh rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada serta mematuhi seluruh ketentuan yang ada.

Tak hanya itu, sikap disiplin dalam melaksankan protokel kesehatan juga diwajibkan untuk men dukung kerja pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas Ridho Allah, saya yakin kita bisa tekan covid dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandas Presiden.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
5 Hari 'Long Weekend', Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

5 Hari "Long Weekend", Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

Berita
Cara Pengelola Bikin Mal Tetap Ramai Pengunjung: Seleksi Tenant

Cara Pengelola Bikin Mal Tetap Ramai Pengunjung: Seleksi Tenant

Berita
Harga Baru Sewa Perkantoran Rp 100.000-Rp 200.000 Per Meter Persegi

Harga Baru Sewa Perkantoran Rp 100.000-Rp 200.000 Per Meter Persegi

Perkantoran
Baru Beli 'Air Purifier'? Ini Lokasi Penempatan yang Tepat di Rumah

Baru Beli "Air Purifier"? Ini Lokasi Penempatan yang Tepat di Rumah

Tips
Libur 'Long Weekend' Hari Raya Waisak, KAI Tambah 4 KA

Libur "Long Weekend" Hari Raya Waisak, KAI Tambah 4 KA

Berita
Jakarta Tambah Dua Mal Baru Tahun 2024, Agora dan Menara Jakarta

Jakarta Tambah Dua Mal Baru Tahun 2024, Agora dan Menara Jakarta

Ritel
Ini Dia Daftar Jalan Tol yang Dikelola 'Sang Raja' Jasa Marga

Ini Dia Daftar Jalan Tol yang Dikelola "Sang Raja" Jasa Marga

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com