Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2021, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan berlakunya PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa Bali mulai Sabtu (03/07/2021) hingga Rabu (20/07/2021) mendatang.

Sepanjang berlangsungnya PPKM darurat nantinya terdapat banyak aktivitas yang dibatasi termasuk jam operasional mal atau pusat perbelanjaan.

Dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penutupan mal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat infeksi Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku, Karyawan Sektor Kritikal WFO Maksimal 100 Persen

“Untuk sementara waktu sampati tanggal 20 Juli nanti tidak ada mal yang dibuka. Semoga penutupan ini bisa menurunan angka orang yang terinfeksi Covid-19 hingga mendekati 10.000 jiwa,” ujar Luhut.

Sementara itu, untuk supermarket, pasar trasdisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen saja.

“Kalau untuk kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warung makan, kafe, pedagang kaki lima yang ada di tempat tersendiri atau di pusat perbelanjaan, hanya boleh menerima take away dan tidak boleh makan di tempat,” tegas Luhut.

Sementara itu, untuk beberapa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum serrta area publik lainnya akan ditutup sementara waktu.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan PPKM darurat di area Jawa-Bali harus dilaksanakan untuk membendung penyebaran Covid-19.

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, apra ahli kesehatan dan juga para kepala daearh saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden.

Ia meminta kepada seluruh rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada serta mematuhi seluruh ketentuan yang ada.

Tak hanya itu, sikap disiplin dalam melaksankan protokel kesehatan juga diwajibkan untuk men dukung kerja pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas Ridho Allah, saya yakin kita bisa tekan covid dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandas Presiden.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+