Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat di Jawa-Bali Berlaku, Mal Tutup hingga 20 Juli

Sepanjang berlangsungnya PPKM darurat nantinya terdapat banyak aktivitas yang dibatasi termasuk jam operasional mal atau pusat perbelanjaan.

Dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penutupan mal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat infeksi Covid-19.

“Untuk sementara waktu sampati tanggal 20 Juli nanti tidak ada mal yang dibuka. Semoga penutupan ini bisa menurunan angka orang yang terinfeksi Covid-19 hingga mendekati 10.000 jiwa,” ujar Luhut.

Sementara itu, untuk supermarket, pasar trasdisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen saja.

“Kalau untuk kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warung makan, kafe, pedagang kaki lima yang ada di tempat tersendiri atau di pusat perbelanjaan, hanya boleh menerima take away dan tidak boleh makan di tempat,” tegas Luhut.

Sementara itu, untuk beberapa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum serrta area publik lainnya akan ditutup sementara waktu.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan PPKM darurat di area Jawa-Bali harus dilaksanakan untuk membendung penyebaran Covid-19.

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, apra ahli kesehatan dan juga para kepala daearh saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden.

Ia meminta kepada seluruh rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada serta mematuhi seluruh ketentuan yang ada.

Tak hanya itu, sikap disiplin dalam melaksankan protokel kesehatan juga diwajibkan untuk men dukung kerja pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas Ridho Allah, saya yakin kita bisa tekan covid dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandas Presiden.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/07/01/150516821/ppkm-darurat-di-jawa-bali-berlaku-mal-tutup-hingga-20-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke