Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Lebaran, GT Palimanan Tol Cipali Dilintasi 12.000 Kendaraan

Kompas.com - 13/05/2021, 16:25 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Astra Tol Cipali mencatat, 12.000 kendaraan melintasi Gerbang Tol (GT) Palimanan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Rabu (12/05/2021).

General Manager Operation Astra Tol Cipali Suyitno mengatakan, jumlah ini anjlok hingga 62 persen dibandingkan volume lalu lintas (lalin) harian.

"Volume lalin yang melintas di GT Palimanan itu sebanyak 12.000 kendaraan dengan penurunan sebesar 62 persen bila dibandingkan harian," tutur Suyitno dalam keterangan tertulis, Kamis (13/05/2021).

Secara keseluruhan, sebanyak 17.000 kendaraan melintasi Tol Cipali pada periode tersebut.

Hingga Kamis (13/05/2021), arus lalin di Tol Cipali masih terpantau sangat lengang, baik
menuju Palimanan maupun Jakarta.

Suyitno mengungkapkan, Astra Tol Cipali tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jalan.

Adapun optimalisasi gardu di GT Palimanan masih akan terjadi penambahan apabila kondisi lalin meningkat.

Baca juga: Turun 34 Persen dari Lalin Normal, 21.000 Kendaraan Lintasi GT Palimanan

Selain itu, dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jalan, Astra Tol Cipali bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) dalam menyediakan SPBU di 8 Tempat Istirahat (TIP) atau rest area arah Palimanan dan Jakarta.

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, juga dimaksimalkan sejumlah armada layanan lalin.

Misalnya, 12 unit mobil patroli, 5 ambulans, 12 mobil derek, 2 unit mobil rescue dan 6 unit kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) yang bersinergi dengan kepolisian wilayah.

Selain itu, tersedia fasilitas pendukung seperti Variable Message Sign (VMS) dan spanduk imbauan yang tersebar di Tol Cipali.

Hal ini bertujuan demi memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jalan tol.

Dengan kondisi lalin yang tidak menentu saat pelarangan mudik berlaku, Astra Tol Cipali mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan selalu tertib berkendara.

Contohnya, mematuhi batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam dan batas kecepatan minum 60 kilometer per jam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com