Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pengembang Properti Diadukan Konsumen

Kompas.com - 11/03/2021, 19:03 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat dua bulan pertama tahun 2021, ada lima pengembang properti yang diadukan konsumen.

Staf Pengaduan YLKI Rio Priyambodo mengatakan, aduan konsumen yang dilaporkan tersebut berangkat dari permasalahan berbeda.

Rinciannya, dua kasus mengenai proyek mangkrak, soal refund atau pengembalian dana satu kasus, sistem pembayaran satu kasus, dan lainnya aduan soal dokumen.  

Kelima pengembang tersebut adalah PT Permata Sakti Mandiri dengan proyek apartemen Cimanggis City, PT Mahakarya Evelyn Almeera Mughnii Development, PT Serpong Bangun Cipta, Transpark Juanda Bekasi dan PT Darusalam Madani Properti dengan proyek Madinah City.

Baca juga: Waspadai Pengembang Ghosting Konsumen, Proyek Mangkrak Uang Melayang

Berdasarkan data YLKI, aduan konsumen terhadap PT Permata Sakti Mandiri terkait apartemen Cimanggis City karena terhentinya konstruksi alias mangkrak.

Atas kejadian tersebut, konsumen mengajukan refund atau balik biaya kepada pengembang.

Sementara aduan terkait PT Mahakarya Evelyn Almeera Mughnii Development karena belum mengembalikan uang pembatalan pembelian.

Padahal, pengajuan pembatalan pembelian itu telah dilakukan konsumen sebelumnya.

PT Serpong Bangun Cipta juga diadukan konsumen karena masalah down payment (DP) pembelian rumah konsumen yang hangus begitu saja.

"Kalau untuk Transpark Juanda Bekasi ini masalahnya adalah konsumen telah melunasi DP namun ketika proses KPA di bank ditolak dan konsumen meminta pengembalian DP yang sudah lunas," jelas Rio kepada Kompas.com, Kamis (11/03/2021).

Baca juga: Kenali 5 Ciri Kontraktor Nakal Pembangun Rumah

Terakhir pengembang PT Darusalam Madani Properti yang membangun Madinah City juga diadukan konsumen karena sama sekali belum melakukan konstruksi fisik.

Padahal, konsumen telah membayar DP pembelian rumah.

"Jadi konsumen sudah melakukan DP namun belum ada pembangunan," imbuh Rio.

Rio menuturkan, masalah perumahan hingga saat ini memang selalu menjadi langganan aduan konsumen setiap tahunnya.

Aduan tentang pengembang bermasalah ini terjadi mulai dari hulu ke hilir.

Rio mencatat sepanjang tahun 2020, meski di tengah pandemi, terdapat 23 aduan konsumen.

Dari total jumlah aduan itu, terkait perumahan mangkrak sebesar 34,7 persen, refund 30,4 perse, serah terima 17,3 persen, pelaku usaha pailit 13 persen, dokumen rumah bermasalah 8,6 persen, fasilitas umum 4,3 persen dan sistem pembayaran bermasalah 4,3 persen.

Adapun 23 pengembang perumahan bermasalah yang diadukan konsumen sepanjang tahun 2020 yaitu :

  1. Agung Sedayu Group
  2. Apartemen Green Park View
  3. Esa Sukses
  4. Graha Bhakti Semesta dengan proyek Cinere Delima Town House
  5. Green Citayam City
  6. Lavon Swan City
  7. PT Lippo Cikarang Tbk
  8. Mega Pesanggrahan Indah
  9. Meikarta
  10. PT Modernland Realty Tbk
  11. Paragon Square
  12. PT Permata Sakti Mandiri
  13. Perum Perumnas
  14. Perumahan Bukit Cianjur Residence
  15. PT Anugrah Duta Mandiri
  16. PT Cijayana Sukses Mandiri
  17. PT Kapuk Naga Indah
  18. PT Mekar Agung Sejahtera
  19. PT Prospek Duta Sukses dengan proyek Antasari 45
  20. PT Royal Sentul Highland Tbk
  21. PT Tripuri Natatama
  22. Residence 88
  23. Sebelas Mitra Mahakarya

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com