JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya pada kasus Kaesang Pangarep dan Felicia, ghosting yang berarti perilaku menjauh atau tiba-tiba menghilang tanpa kabar berita juga kerap dilakukan pengembang properti.
Akibatnya, konsumen pun dirugikan, kehilangan uang dan kesempatan untuk dapat memiliki hunian.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengembang yang suka ngeghosting alias tak menyelesaikan proyek yang dijanjikan atau mangkrak masih menempati urutan teratas dari total 23 aduan sektor properti.
Sepanjang tahun 2020, aduan proyek mangkrak ini menempati posisi tertinggi sebesar 34,7 persen, sementara masalah pengembalian dana (refund) 30,4 persen, dan serah terima 17,3 persen.
Baca juga: Lagi, Perumahan Berkedok Syariah Fiktif Kerugian Rp 1 Triliun
Disusul kemudian oleh pelaku usaha pailit 13 persen, dokumen rumah bermasalah 8,6 persen, fasilitas umum 4,3 persen, dan sistem pembayaran bermasalah 4,3 persen.
Sementara hingga Februari 2021, dari lima aduan sektor properti, 40 persen atau dua di antaranya juga terkait proyek mangkrak, satu aduan soal refund, dan sistem pembayaran serta dokumen masing-masing satu aduan.
Staf Pengaduan YLKI Rio Priyambodo mengatakan aduan tentang pengembang perumahan bermasalah ini terjadi mulai dari hulu ke hilir.
"Aduan konsumen ke YLKI soal perumahan baik tapak ataupun rusun bermasalah itu setiap tahun pasti ada. Dan masalahnya meliputi hulu sampai hilir itu ada," kata Rio kepada Kompas.com, Kamis (11/03/2021).
Dia menjelaskan aduan permasalahan perumahan yang biasa terjadi di hulu misalnya terkait belum jelasnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan tersebut.
"Padahal seharusnya sebelum memasarkan perumahannya, pihak developer itu harus memastikan bahwa semua perizinan sudah selesai," jelasnya.
Baca juga: Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal, Ini Triknya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.