Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Properti Anggap Pelonggaran Syarat Kredit Bank Lebih Penting ketimbang DP 0 Persen

Kompas.com - 18/02/2021, 22:08 WIB
Hilda B Alexander,
Ardiansyah Fadli

Tim Redaksi

"Karena skema relaksasi ini akan menimbulkan potensi risiko di kemudian hari. Dan ini harus diantisipasi pada proses awal saat konsumen mengajukan proses KPR ke bank terkait, terutama masalah kelayakan dan kemampuan finansialnya," urai Alim.

Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku

Catatan serupa disampaikan Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi. Dia keberatan jika rasio DP KPR/KPA menjadi 0 persen.

Karena pengembang properti selama ini mengandalkan mekanisme pra-penjualan atau pre-sale sehingga dengan relaksasi ini akan ada potensi buyback.

Harun berkaca pada pengalaman Ciputra Group selama ini, bahwa yang akan menikmati DP 0 persen tersebut adalah konsumen yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk dapat membayar cicilan KPR/KPA.

"DP 0 itu ternyata memang untuk yang tidak kuat membayar cicilan. Akhirnya banyak yang gagal bayar, yang pada gilirannya jadi kredit macet," ujar Harun.

Jadi, menurut Harun, kondisi tersebut hanya akan berujung pada not obligated to continue. 

Sebaliknya, kebijakan yang justru sangat membantu dan memengaruhi arus kas atau cash flow pengembang berupa modal kerja adalah dicabutnya ketentuan escrow.

Baca juga: Harga Rumah Naik Tipis

Sebagaimana telah diputuskan juga oleh Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17-18 Februari 202I:

Menghapus ketentuan mengenai kewajiban pencairan bertahap untuk pemilikan properti yang belum tersedia secara utuh dan besaran maksimum dalam pencairan bertahap kredit properti (KP) atau pembiayaan properti (PP).

"Kalo DP 0 Persen, pasti kembali ke bank lagi. Ini potensial membawa risiko tinggi. Apalagi pandemi Covid-19 belum usai. Bank juga harus berhati-hati menyalurkan KPR tanpa DP. The stake of the buyer is too low," cetus Harun.

Baik Totok, Alim maupun Harun, sepakat bahwa untuk mengembalikan gairah sektor properti harus dilihat dari semua sisi secara komprehensif.

Kebijakan pelonggaran LTV/FTV ini hanyalah salah satu stimulus untuk mendorong pergerakan sektor properti.

Ada banyak hal yang memengaruhi, faktor internal, eksternal, pembiayaan, fiskal, regulasi di sisi penyediaan atau pasokan, hingga regulasi dari sisi permintaan.

"Dan tentu saja butuh waktu juga untuk melihat respons market," tuntas Alim.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com