JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta agar preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 kilometer dilakukan dengan memperhatikan saluran drainase air.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor preservasi jalan nasional tersebut harus dapat selalu menjaga kualitas, utamanya terkait drainase jalan agar tidak mudah timbul genangan saat hujan.
"Jangan main-main dengan kualitas, perhatikan saluran drainase jalan, jangan sampai ada genangan," kata Basuki dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Kamis (28/01/2021).
Basuki menjelaskan, preservasi Jalintim ini dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Roatex Hongaria Keluar sebagai Pemenang Tender Transaksi Tol Berbasis MLFF
Skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar-pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
Walaupun pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) terus dilaksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa dikesampingkan perannya sebagai jalur logistik vital.
"Sama seperti Tol Trans-Jawa di mana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan,” imbuh Basuki.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menambahkan, untuk menjaga kualitas jalan nasional, ruas Jalintim tersebut akan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
"Ini bertujuan untuk mengontrol truk kelebihan muatan atau Over Loading Over Dimension (ODOL) yang menyebabkan kualitas jalan cepat rusak," kata Hedy.
Hingga kini, progres preservasi pembangunan Jalintim telah mencapai 30 persen atau lebih cepat dari yang ditargetkan.
Baca juga: Hingga Januari, Indonesia Punya 2.342 Kilometer Jalan Tol Operasional
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan