JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2021 diproyeksikan mencapai 170.000 unit.
Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan Pemerintah sebanyak 157.000 unit rumah.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengungkapkan hal ini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).
"Sekitar 170.000 unit rumah diperkirakan bisa tercapai,” tegas Arief.
Arief mengungkapkan, hal ini dikarenakan harga jual rumah FLPP tahun 2021 tidak mengalami kenaikan atau mengikuti besaran harga tahun 2020.
Baca juga: Harga Rumah Subsidi Tidak Naik
Hal ini sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui
Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi dengan lima kelompok wilayah persebaran rumah.
Terkait dengan keputusan itu, para pengembang perumahan subsidi disarankan untuk mengurangi atau menghilangkan bangunan bersifat kosmetik. Sehingga, beban harga juga akan berkurang.
Menurut Arief, hal yang perlu diprioritaskan adalah konstruksi yang berperan penting terhadap pembangunan rumah subsidi.
"Jika sudah terlalu banyak aksesoris, berarti bisa dikategorikan rumah komersil. Bank pelaksana diharapkan bisa mengkomunikasikan (ini) dengan pengembang,” tambah Arief.
Baca juga: Catat, 8 Bank Tambahan Penyalur Dana FLPP Tahun 2021
Adapun batasan harga jual rumah subsidi tersebar di lima wilayah sebagai berikut: