Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Bakal Libatkan PPAT Berantas Mafia Tanah

Kompas.com - 11/12/2020, 17:24 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berencana melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam upaya memerangi mafia tanah di Indonesia.

Menurutnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu profesi yang selama ini turut membantu dan melayani masyarakat dalam bidang pertanahan.

"Pemerintah saat ini berkomitmen memerangi mafia tanah dan di sana peran PPAT diperlukan dalam memerangi mafia tanah," kata Sofyan dalam keterangan tertulis, Jum'at (11/12/2020).

Baca juga: Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Juga Gunakan Buzzer di Media Sosial

Sofyan menegaskan, praktif mafia tanah mesti dihentikan karena merugikan masyarakat, dan negara.

 

Karenanya dia meminta seluruh jajaran petugas di BPN dapat secara maksimal meningkatkan kualitas kerjanya saat bertugas.

Dia menuturkan, jika ada PPAT yang tidak disiplin perlu diawasi dan dibina.

"Jadi jangan segan-segan untuk mengawasi PPAT, tegur mereka dan bina mereka. Yang bagus perlu diberikan apresiasi kepada PPAT yang profesional dan produktif," kata Sofyan.

Sebaliknya, jika PPAT yang melanggar atau ikut dalam praktik mafia tanah harus diberhentikan, dan dipidananakan.

"PPAT yang mengganggu untuk menciptakan kepastian hukum serta memfasilitasi kegiatan mafia tanah, kita akan ambil tindakan keras sekali dan pemerintah sudah berkomitmen tidak akan kalah oleh mafia tanah," tuntas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com