Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sektor Perumahan Dapat Kucuran Dana Rp 9,26 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 9,26 triliun pada tahun 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan prioritas pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 578 unit atau 8 tower dan proyek rusun Multi Years Contract (MYC) 2023-2024 sebanyak 2.316 unit atau 56 tower.

Terdapat juga lanjutan pembangunan rumah khusus pasca-bencana dan konflik sosial di Lebak, Banten, serta Pulau Haruku, Maluku sebanyak 553 unit.

Selanjutnya, ada pembangunan rumah swadaya skema BSPS melalui program padat karya sebanyak 55.046 unit, serta pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sebanyak 17.776 unit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun pada tahun 2024, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,37 triliun.

Oleh karena itu, anggaran Kementerian PUPR tahun 2024 yang semula sebesar Rp 147,37 triliun naik menjadi Rp 149,74 triliun.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur tahun anggaran (TA) 2024, Kementerian PUPR fokus menyelesaikan pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan atau MYC.

Kemudian, mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan pembangunan infrastruktur sesuai Direktif Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, fokus program tahun 2024 yakni menuntaskan seluruh pekerjaan konstruksi pada tahun 2024," kata Menteri Basuki.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/02/110000421/sektor-perumahan-dapat-kucuran-dana-rp-9-26-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke