Hal ini menyusul adanya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang), dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).
General Manager Keuangan dan Administrasi PT Cinere Serpong Jaya atau CSJ Ronald Reagen Alexander Pardede menjelaskan, apabila pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Serpong 6 terkoneksi dengan jaringan jalan tol ruas Pondok Aren–Serpong dari arah BSD akan dikenakan tarif Rp 7.000 terlebih dahulu.
"Untuk GT Serpong 5 yang keluar melalui GT Limo akan dikenakan tarif Rp 18.500 ditambah tarif yang berlaku di jalan tol ruas Cinere–Jagorawi sebesar Rp 15.000 dan sebaliknya," kata Ronald dalam rilisnya, Minggu (18/2/2024).
Apabila berasal dari jalan tol ruas Cinere–Jagorawi akan dikenakan tarif Rp 15.000 di GT Limo lalu keluar melalui GT Serpong 7 akan dikenakan tarif Rp 18.500, Ruas Serpong-Cinere ditambah tarif Rp 7.000 yang terkoneksi dengan ruas Pondok Aren–Serpong BSD.
Seksi 1 (Serpong–Pamulang)
Seksi 2 (Pamulang–Cinere)
Tarif terjauh (Serpong–Cinere)
https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/19/113000721/siap-siap-tarif-tol-serpong-cinere-naik-21-februari-ini-rinciannya