Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Gangguan Mafia, 10 Bidang Tanah Wakaf di Sleman Disertifikasi

Bertempat di area terbuka lahan wakaf yang akan dibangun masjid di Desa Purwomartani, 10 sertifikat tanah wakaf tersebut terdiri dari 6 sertifikat milik Muhammadiyah yang tersebar di Sleman dan Bantul dengan peruntukan masjid dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA).

Kemudian, 1 sertifikat tanah wakaf Pondok Pesantren Al Qurbah Adnaniyah, serta 3 sertifikat tanah wakaf dengan peruntukan masjid dan musala.

“Penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari cara kita melindungi aset umat,” ungkap Raja Juli dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (13/11/2023).

Menurut Raja, organisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Bagi Raja Juli, perlindungan aset Muhammadiyah sama dengan melindungi masa depan bangsa.

“Tanah wakaf Muhammadiyah jangan sampai diganggu oleh mafia tanah. Jika terganggu, masa depan bangsa juga akan ikut terganggu,” tutur  dia.

“Mari kita pastikan aset umat memiliki kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah. Insya Allah Kantah dengan sepenuh hati akan mengurus permohonan tersebut,” tutup Raja Juli.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/13/090000221/cegah-gangguan-mafia-10-bidang-tanah-wakaf-di-sleman-disertifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke