Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rest Area Jalan Tol Harus Terapkan Sistem Daur Ulang Air, Sampah, dan Energi

Selain pemenuhan Standar Mutu Penilaian (SPM), penilaian juga menekankan pada dukungan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan layanan jalan tol.

"Harus ada upaya daur ulang (recycle) dalam penggunaan air, energi, dan sampah dalam pengelolaan layanan jalan tol sehingga ramah lingkungan," ujar Tim Ahli/ Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Sudirman dalam kunjungan penilaian jalan tol di ruas Semarang-Pemalang-Batang, Selasa (17/10/2023), dikutip dari laman Kementerian PUPR.

"Sebagai contoh air dari toilet dan masjid sisa wudhu bisa diolah atau dipakai ulang untuk menyiram tanaman di sekitar rest area/Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol," katanya.

Selain penerapan sistem daur ulang penggunaan air, pengelolaan jalan tol diharapkan dapat memanfaatkan teknologi-teknologi yang hemat energi.

"Sebagai contoh untuk sumber listrik dapat dikombinasikan dengan menggunakan panel surya (solar cell) dan pencahayaan LED yang lebih hemat energi," imbuhnya.

Terakhir, Sudirman juga mendorong adanya penerapan daur ulang sampah di setiap rest area jalan tol di Indonesia.

"Daur ulang sampah bisa dilakukan dengan berbagai cara, misal pencacahan sampah plastik untuk daur ulang. Sedangkan untuk sampah organik bisa dengan memanfaatkan maggot," pungkas Sudirman.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang-Batang, Nasrullah menjelaskan, di rest area 379A sudah ada fasilitas taman daur ulang, tempat sampah pilah botol, Tempat Pembuangan Sementara, pengelolaan limbah daun kering untuk kompos, dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Kita juga ada program penanaman pohon dari masing-masing tenant," tutupnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/18/153000021/rest-area-jalan-tol-harus-terapkan-sistem-daur-ulang-air-sampah-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke