Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Jakarta-Merak dan Serang-Rangkasbitung Dinilai, Ini Pesan Basuki

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna.

“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri Basuki.

Penilaian jalan tol berkelanjutan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol.

Selain itu, memberikan apresiasi terhadap ruas jalan tol yang dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tim Ahli/ Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Endang Setyaningrum menjelaskan, selain pemenuhan SPM, penilaian JTB tahun ini juga menekankan pada peningkatan kualitas fasilitas ramah gender, peningkatan kepedulian masyarakat pengguna jalan tol, dan perluasan akses investasi ekonomi lokal.

“Faktor yang terpenting yaitu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus selalu mengutamakan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan dalam mengelola jalan tol dan rest area," jelasnya.

Jalan Tol Jakarta-Merak sepanjang total 72,45 kilometer dikelola oleh dua BUJT. Ruas Tol Jakarta-Tangerang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sementara Ruas Tol Tangerang-Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak).

Sedangkan Jalan Tol Serang-Panimbang yang dikelola oleh PT Wijaya Karya Serang-Panimbang memiliki panjang total 83,6 kilometer terbagi menjadi 3 seksi.

Khusus Seksi 1 sepanjang 26,5 kilometer menghubungkan Serang-Rangkasbitung  yangtelah beroperasi sejak 2021 lalu.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/15/180716421/tol-jakarta-merak-dan-serang-rangkasbitung-dinilai-ini-pesan-basuki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke