Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhirnya, Setelah 28 Tahun Konflik Pertanahan Suku Anak Dalam Tuntas

JAKARTA, KOMPAS.com -Berkunjung ke Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, berhasil membuat gebrakan.

Datang pada Kamis (07/09/2023), ia menjadi menteri pertama yang hadir langsung ke Kabupaten Musi Rawas Utara sekaligus menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) dengan perusahaan swasta sejak sekitar 28 tahun silam.

Tuntasnya konflik ditandai dengan diserahkannya 13 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya.

Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.

"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal. Dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya, red) bisa dijual," kata Hadi Tjahjanto seraya menyerahkan sertifikat.

Perlu diketahui, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan lembaga peradilan.

Kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan, serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Musi Rawas Utara.

Penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal.

Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.

Agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri Hadi mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari pemberian sertipikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait.

“Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini," tambahnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru; serta Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni beserta jajaran.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/07/203115721/akhirnya-setelah-28-tahun-konflik-pertanahan-suku-anak-dalam-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke