Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

REI Jakarta Minta BI dan OJK Loloskan Debitur Kolektibilitas 2

Dilansir dari laman resmi Sikapi Uangmu OJK, Minggu (3/9/2023), kolektibilitas 2 berarti debitur dalam perhatian khusus, karena debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

Calon debitur yang mendapatkan status ini ketika BI Checking, seringkali tidak diterima permintaan pinjamannya.

Menurut Alvin selama 3 tahun terakhir, masyarakat menengah-bawah cukup kesulitan perihal ekonomi, sehingga rekam jejak keuangan mereka banyak yang kurang mulus.

Sementara skema pembiayaan hunian yang banyak dipilih adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

"Itu yang kita minta ke perbankan karena sifatnya urgent. Kita mau mendorong perekonomian," imbuh Alvin.

Berdasarkan hasil survei DPD REI DKI Jakarta, model pembiayaan yang paling banyak diincar adalah KPA dengan persentase 58,6 persen.

Lalu sebanyak 27,6 persen dibiayai dengan skema tunai bertahap dan 31 persen dengan skema tunai keras.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/03/150000721/rei-jakarta-minta-bi-dan-ojk-loloskan-debitur-kolektibilitas-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke