Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asa Pemerintah Kurangi Angka “Backlog” Perumahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahunnya, tepatnya pada tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional.

Cita-cita untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat Indonesia sudah dicetuskan oleh Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta pada tahun 1950.

Dalam pembukaan Kongres Perumahan Sehat di Bandung, 25-30 Agustus 1950, Bung Hatta ingin dalam kurun waktu 50 tahun, bangsa Indonesia sudah merdeka dari pemenuhan kebutuhan atas perumahan.

Namun, sayangnya, hal tersebut belum kunjung terwujud. Hingga saat ini, backlog perumahan di Indonesia masih sangat tinggi, bahkan mencapai angka 12,7 juta.

Berbagai upaya pun ditempuh oleh pemerintah untuk mengurangi angka backlog tersebut. Bahkan ditargetkan hingga 2030 mendatang angka tersebut bisa turun hingga 30 persen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan selama sembilan tahun terakhir, mulai dari 2015 hingga 2023, pemerintah telah melakukan percepatan pembangunan perumahan bagi seluruh masyarakat melalui Program Sejuta Rumah (PSR).

Upaya lainnya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau melalui pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, Rumah Swadaya, serta mendukung penyediaan hunian bagi ASN, TNI dan POLRI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, dukungan fasilitasi pembiayaan perumahan juga terus dilakukan misalnya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka.

Tak sampai di situ, Pemerintah Pusat pun tak jemu-jemu mengajak Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah ini.

Anggaran dan Tantangan

Demi mengentaskan backlog perumahan, pemerintah telah menganggarkan dana yang cukup besar setiap tahunnya.

Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR pada tahun 2023 mendapat dana sebesar Rp 6,98 triliun.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat melalui beberapa program antara lain pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik.

Pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk sektor perumahan turun tipis menjadi Rp 6,19 triliun. Tetapi, peruntukannya masih sama dengan yang berlangsung di tahun 2023.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah adalah laju pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, bahkan mencapai 700.000 hingga 800.000 jiwa per tahun. 

Tentunya ini harus dilihat sebagai masalah serius yang harus segera diatasi baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. 

Meski telah menyediakan dana besar untuk menyediakan perumahan yang layak namun bila laju pertumbuhan penduduk tidak bisa ditekan, maka asa pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan secara signifikan masih sulit diwujudkan.  

https://www.kompas.com/properti/read/2023/08/25/173000221/-asa-pemerintah-kurangi-angka-backlog-perumahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke