Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembangan Infrastruktur Transportasi Publik Tak Bisa Hanya Andalkan APBD

Namun demikian, hingga saat ini penyediaan infrastruktur transportasi di berbagai daerah terbukti belum optimal. Salah satu masalahnya adalah keterbatasan anggaran. 

Selama ini, pemerintah daerah (Pemda) masih bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno menilai banyak opsi pembiayaan yang bisa dimanfaatkan oleh Pemda untuk membantu perkembangan transportasi lokal.

“Jangan andalkan dari APBD saja. Penggunaan skema pendanaan non-APBD juga harus mulai didorong,” jelas Hendro dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi dengan tema “Mendorong Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Massal Perkotaan Berbasis Jalan”, Selasa (11/7/2023).

“Pihak swasta itu harus mulai diajak. Biarkan mereka mengkaji rute-rute mana saja yang menguntungkan bagi dia. Susah kalau kita andalkan APBD saja,” tambahnya.

Saran yang diberikan Hendro ini untuk menyikapi adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah dalam pembangunan infrastruktur transportasi nasional.

Diketahui, dalam Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024, kebutuhan biaya untuk membangun infrastruktur transportasi nasional mencapai Rp 711 triliun.

Sementara alokasi anggaran yang disediakan oleh APBN hanya sebesar Rp 340,16 triliun saja. Sisanya, tentu harus ditopang dengan skema pembiayaan lain.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/11/181500521/pengembangan-infrastruktur-transportasi-publik-tak-bisa-hanya-andalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke