Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susul Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Barat Resmi Jadi Kota Lengkap

Kota administrasi yang dimaksud adalah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Artinya, kedua kota administrasi itu telah menyusul Jakarta Pusat yang lebih dahulu dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta Wartomo dalam laporannya pada acara deklarasi tersebut di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/6/2023).

“Berkaitan dengan kinerja pencapaian deklarasi Kota Lengkap, Alhamdulillah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta berhasil menyusul Kantor Administrasi Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap,” terang Wartomo.

Wartomo merinci, bidang tanah yang telah terdaftar atau terpetakan untuk Kota Administrasi Jakarta Barat sejumlah 431.567 bidang atau 99,56 persen.

Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 332.555 bidang tanah atau tembus 99,98 persen.

Dari sisi kesiapan data elektronik, Kota Administrasi Jakarta Barat maupun Jakarta Utara masing-masing telah mencapai 92,02 persen dan 98,5 persen.

Dengan demikian, DKI Jakarta pada tahun 2023 ini akan menjadi Jakarta Lengkap.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak Menteri (ATR/BPN), Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta berkenan mendeklarasikan Kota Lengkap bagi Kantah tersebut,” tutur Wartomo.

Dia pun mengucapkan terima kasihnya atas kolaborasi maupun sinergi yang telah dibangun, baik Kementerian ATR/BPN maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/26/120000421/susul-jakarta-pusat-jakarta-utara-dan-barat-resmi-jadi-kota-lengkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke