Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1.761 Unit Rumah Tak Layak Huni di Lampung Bakal Dibedah

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera V, Johny Rakhman mengatakan, program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni.

"Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR, Sabtu (24/06/2023).

Sebaran tujuh kabupaten di Provinsi Lampung per 21 Juni 2023 tersebut meliputi Kabupaten Lampung Utara sebanyak 254 unit, Kabupaten Way Kanan sebanyak 30 unit, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 163 unit, Kabupaten Mesuji sebanyak 300 unit.

Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 94 unit, Kabupaten Lampung Timur sebanyak 119 unit, dan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 201 unit.

Selain itu, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung pada tahun 2023 juga mendapatkan tugas untuk melaksanakan verifikasi tambahan penanganan RTLH di Provinsi Lampung sebanyak 2.233 unit.

Jumlah itu tersebar di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Tengah.

Menurut Johny Rakhman verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis BSPS sebelum ditetapkan menjadi Penerima Bantuan oleh Direktur Jenderal Perumahan.

Dengan demikian, total keseluruhan BSPS di Provinsi Lampung sebanyak 3.994 unit.

"Setiap penerima yang memperoleh bantuan program BSPS di Provinsi Lampung mendapatkan alokasi peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 20 juta/unit, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja," pungkasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/24/110000921/1.761-unit-rumah-tak-layak-huni-di-lampung-bakal-dibedah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke