Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susul Denpasar, Kini Madiun Telah Resmi Jadi Kota Lengkap

Sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kota Madiun adalah kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.

"Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat," jelas Hadi dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Menurut dia, keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak mafia tanah.

"Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya," terangnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam kesempatan ini berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur.

"InsyaAllah kota/kabupaten lain akan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah)," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar mengatakan, seluruh bidang tanah di Kota Madiun sudah terdaftar melalui sistem elektronik sesuai dashboard.

"Kantor Pertanahan Kota Madiun sampai saat ini adalah yang terbaik, mencapai 95,12% dari target pendaftaran tanah serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95%," paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan, seluruh tanah di Kota Madiun sudah terdaftar demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Tanah yang tidur sudah kita bangunkan semua. Sudah tidak ragu lagi tanah ini milik siapa, yang mengerjakan siapa, sudah tidak ada permasalahan. Alhamdulillah Kota Madiun setelah lengkap semua kita optimalkan," tandasnya.

Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, pada kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah.

Sertifikat tanah yang diserahkan antara lain 143 sertifikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertifikat wakaf, 1 sertifikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertifikat untuk Keuskupan Surabaya.

 

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/29/113000821/susul-denpasar-kini-madiun-telah-resmi-jadi-kota-lengkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke